E-Government merupakan sebuah langkah pemerintah dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik. Ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
SIM RISK adalah sistem informasi yang terintegrasi yang digunakan untuk membantu pengambil keputusan mengevaluasi risiko dan melacak semua informasi yang relevan. Informasi ini mencakup risiko yang muncul, tindakan perlindungan risiko, dan manajemen atas risiko tersebut.
Dengan sistem ini, pengguna dapat memantau dan mengendalikan biaya, karena sistem ini menyediakan fasilitas pelacakan dan sistem pelaporan yang akurat, cepat dan lengkap. Sebelum munculnya sistem ini, perusahaan umumnya menyimpan data atau informasi pada masing-masing departemen, dengan data base dan sistem yang berbeda, seperti pada data spreadsheet yang berbeda maupun hanya mengandalkan komunikasi via e-mail. Dengan SIM Risk ini, maka seluruh data akan terkonsolidasikan dan tersimpan di satu tempat.







